Informasi terkait penganiayaan oknum TNI itu diunggah di laman Instagram @infokomando, pada Selasa (11/2/2020).
"Beredar informasi di Media Sosial tentang dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI bernama Prada Dimas Aji Pratama dari Satuan Yonmek 202/TM terhadap salah seorang teman wanitanya hingga mengalami luka serius pada bagian wajah dan kaki.
Peristiwa tindak penganiayaan terjadi pada sekitar Minggu (9/2/2020)," tulis @infokomando.
Dari kolom keterangan juga terungkap status Prada Dimas merupakan anggota yang telah di desersi.
"Perlu ketahui, Prada Dimas AP saat terjadi tindak penganiayaan statusnya adalah Desertiran alias kabur dari satuan Yonmek 202/TM sejak Desember 2019 tahun lalu." tulis @infokomando.
Desersi alias desertiran merupakan istilah yang diberikan kepada anggota TNI yang kabur dari satuan.
Prada Dimas AP diketahui kabur dari satuan Yonmek 202/TM sejak Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Abash Sebelum Lucinta Luna Ditangkap Narkoba, Berani Posting Foto Telanjang Dada
Tak hanya itu, dari informasi yang tertuang di kolom keterangan, Prada Dimas AP kini telah diperiksa oleh pihak berwenang, yaitu Denpom 1 Tangerang.
Tak hanya melalui pemeriksaan intensif oleh pihak Denpom I Tangerang, oknum TNI penganiaya itu kini juga telah ditahan.