Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang oknum TNI kembali terjadi.
Kali ini, seorang oknum TNI di Tangerang ketahuan menganiaya teman wanitanya hingga babak belur.
Oknum TNI tersebut menganiaya teman wanitanya hingga babak belur di bagian muka dan menyebabkan luka yang cukup serius.
Kasus penganiayaan oleh seorang oknum TNI ini sempat viral di media sosial, termasuk Instagram.
Oknum TNI yang diketahui bernama Dimas Aji Pratama terbukti telah menganiaya teman wanitanya, pada Minggu (9/2/2020) lalu.
Anggota TNI berpangkat Prada (Prajurit Dua) itu telah terbukti melakukan tindak penganiayaan.
Prada Dimas Aji Pratama diketahui sebagai salah satu anggota prajurit TNI yang bermarkas di Satuan Yonmek 202/TM.
Oknum TNI itu telah menganiaya teman wanitanya hingga korban mengalami luka di bagian wajah dan kakinya.
Informasi terkait penganiayaan oknum TNI itu diunggah di laman Instagram @infokomando, pada Selasa (11/2/2020).
"Beredar informasi di Media Sosial tentang dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI bernama Prada Dimas Aji Pratama dari Satuan Yonmek 202/TM terhadap salah seorang teman wanitanya hingga mengalami luka serius pada bagian wajah dan kaki.
Peristiwa tindak penganiayaan terjadi pada sekitar Minggu (9/2/2020)," tulis @infokomando.
Dari kolom keterangan juga terungkap status Prada Dimas merupakan anggota yang telah di desersi.
"Perlu ketahui, Prada Dimas AP saat terjadi tindak penganiayaan statusnya adalah Desertiran alias kabur dari satuan Yonmek 202/TM sejak Desember 2019 tahun lalu." tulis @infokomando.
Desersi alias desertiran merupakan istilah yang diberikan kepada anggota TNI yang kabur dari satuan.
Prada Dimas AP diketahui kabur dari satuan Yonmek 202/TM sejak Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Unggahan Terakhir Abash Sebelum Lucinta Luna Ditangkap Narkoba, Berani Posting Foto Telanjang Dada
Tak hanya itu, dari informasi yang tertuang di kolom keterangan, Prada Dimas AP kini telah diperiksa oleh pihak berwenang, yaitu Denpom 1 Tangerang.
Tak hanya melalui pemeriksaan intensif oleh pihak Denpom I Tangerang, oknum TNI penganiaya itu kini juga telah ditahan.
"Saat ini Prada Dimas AP sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Denpom 1 Tangerang dan dilakukan penahanan." lanjut @Infokomando
Pasalnya, tindakan yang telah dilakukan Prada Dimas AP tergolong berat, hingga harus diberi sanksi tegas oleh TNI AD.
Sebelumnya, kasus serupa yang pernah menggemparkan publik adalah Prada DP.
Dilansir dari laman Tribun Sumsel, Prada DP diketahui telah menganiaya hingga memutilasi kekasihnya sendiri.
Ia bahkan hendak membakar jasad korban di kamar penginapan dan kabur hingga dilakukan pencarian berbulan-bulan.
Sama seperti Prada Dimas AP, Prada DP juga diketahui telah di kabur dari pendidikan di Rindam II, Sriwijaya.
Sebagaimana diketahui, Prada DP merupakan siswa Dikjurtaif Abit Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2018/Rindam II/Sriwijaya, Baturaja. (*)