Find Us On Social Media :

Ditangkap Polisi, Ini 4 Jenis Narkoba yang Lucinta Luna Gunakan, Polisi: Sudah Pakai Narkoba Selama 6 Bulan!

By Mentari DP, Rabu, 12 Februari 2020 | 14:59 WIB

Lucinta Luna.

Grid.ID- Dilansir dari kompas.com pada Rabu (12/2/2020), Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian di Apartemen pribadinya di kawasan Thamrin City pada Selasa (11/2/2020).

Dilaporkan bahwa Lucinta Luna mengaku sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu 6 bulan.

Sementara jenis narkoba yang Lucinta Luna pakai adalah tramadol dan riklona. Ini merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.

Baca Juga: Positif Psikotropika, Bimbang Kelamin Lucinta Luna Masuk Sel Cewek apa Cowok? Polisi: Aduh Eike Nggak Ngerti Cin..

Menurut Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, dua jenis obat tersebut ditemukan di tas Lucinta Luna.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi.

Nama tramadol dan riklona termasuk jenis narkoba yang jarang terdengar. Berbeda dengan ekstasi.

Apa sebenarnya kedua jenis obat yang dipakai Lucinta Luna tersebut?

Dilansir oleh Healthline.com pada Rabu (12/2/2020), tramadol merupakan obat oral yang digunakan untuk meringankan rasa sakit sedang sampai parah.

Halaman selanjutnya…