"Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan," kata Kepala Urusan Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Bachrun, Selasa (11/2/2020).
Pagi ini, Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun, dalam kartu tanda penduduk (KTP)-nya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkan dia ditahan di sel khusus.
"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.