Buah dari pernikahannya, pasangan ini dikaruniai satu orang anak.
Tersangka bekerja sebagai karyawan konveksi di Pasuruan, sedangkan korban adalah ibu rumah tangga.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Jajal Kemampuan Bermusik dengan DJ Internasional
Sabik rupanya menjual istrinya sejak tiga tahun yang lalu.
Saat rilis, Polisi menyebut bahwa kejadian suami yang jual istri ini satu tahun.
Padahal, sebenarnya, perbuatan bejat itu dilakukan sejak tiga tahun yang lalu.
"Iya, dari hasil pengembangan. Korban (F), istri tersangka ini sudah dijualnya sejak tahun 2017,"
"Kemarin kan diakui sama tersangka sejak satu tahun, tapi sebenarnya sudah tiga tahun," papar Kapolres Pasuruan Kota Donny Alexander.
Parahnya lagi, saat pertama kali disuruh melayani teman suaminya itu, korban sedang hamil empat bulan.
"Posisinya sudah hamil empat bulan. Itu anaknya dia. Nah di situ istrinya dipaksa untuk melayani teman suaminya. Sungguh ironis sekali," lanjut papar Kapolres Pasuruan Kota.