Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara
Grid.ID - Berulah lagi, Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian karena gunkan obat-obatan terlarang.
Pedangdut kontoversial ini juga mendapat banyak nyinyiran dari akun Instagram milik Gebby Vesta.
Dalam unggahan mantan rekannya, Lucinta Luna terlihat tengah diselidiki di kantor kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Lucinta.
Baca Juga: Putus dari Maxime Bouttier, Prilly Latuconsina Ngaku Sudah Ikhlas, Udah Move On Nih?
"Diduga memiliki narkoba. Memang di dalamnya ditemukan ada obat-obatan penenang," jelas Yusri kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Lucinta dinyatakan ditangkap bersama 3 orang lainnya di Apartemen Thamrin City daerah Jakarta Pusat.
Hasil tes urine menyatakan jika Lucinta memakai narkoba jenis Benzo.
Laporan Tribunnews.com mengungkap jenis narkoba yang digunakan Lucinta yakni Tramandol dan Riklona.
1. Tramandol