Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara
Grid.ID - Berulah lagi, Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian karena gunkan obat-obatan terlarang.
Pedangdut kontoversial ini juga mendapat banyak nyinyiran dari akun Instagram milik Gebby Vesta.
Dalam unggahan mantan rekannya, Lucinta Luna terlihat tengah diselidiki di kantor kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Lucinta.
Baca Juga: Putus dari Maxime Bouttier, Prilly Latuconsina Ngaku Sudah Ikhlas, Udah Move On Nih?
"Diduga memiliki narkoba. Memang di dalamnya ditemukan ada obat-obatan penenang," jelas Yusri kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Lucinta dinyatakan ditangkap bersama 3 orang lainnya di Apartemen Thamrin City daerah Jakarta Pusat.
Hasil tes urine menyatakan jika Lucinta memakai narkoba jenis Benzo.
Laporan Tribunnews.com mengungkap jenis narkoba yang digunakan Lucinta yakni Tramandol dan Riklona.
1. Tramandol
Tramandol sendiri merupakan obat penghilang rasa sakit.
Namun, obat ini dapat menimbulkan reaksi kecanduan.
Jika digunakan dalam jangka waktu yang lama efektivitasnya akan menurun.
Selain itu, Tramandol juga memiliki efek serius seperti agitasi, halusinasi, demam, detak jantung cepat, refleks overaktif, mual, muntah, diare, kehilangan koordinasi, pingsan, kejang-kejang, ruam kulit yang merah dan melepuh, napas dangkal, denyut nadi lemah.
2. Riklona
Riklona merupakan obat yang mengandung clonazepam.
Clonazepam sendiri merupakan obat yang dapat digunakan sebagai pereda panik.
Baca Juga: Hamil 9 Bulan, Seksinya Vicky Shu saat Pemotretan Maternity Shoot Jadi Sorotan
Dalam artikel yang dirilis drugs.com, Riklona merupakan obat yang berfungsi untuk mencegah dan mengontrol kejang serta epilepsi.
Obat ini bekerja dengan cara menyeimbangkan aliran listrik di otak untuk mengendalikan gejala kejang.
Sejumlah efek samping obat ini adalah depresi, pusing, penurunan kesadaran, gangguan koordinasi gerakan, kelelahan, kebingungan, hingga gangguan ingatan.
(*)