"Aulia meminta jasa Kasrini (bekas pembantunya) agar mencarikan dukun untuk menyantet korban Edi Candra Purnama (Pupung Salidi) supaya meninggal dunia," kata JPU.
Usut punya usut, rencana pembunuhan dengan dukun sakti itu gagal.
Hingga akhirnya ia pun memilih meracun dan melakukan tindak pembakaran hidup-hidup terhadap suami dan anak tirinya.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, di dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (10/2/2020) kemarin, Aulia Kesuma mengaku menyesal dan menangisi perbuatannya.
Aulia Kesuma bersama putranya Giovanni Kelvin melangsungkan persidangan di ruang sidang lima.
Sejak memasuki ruang sidang, Aulia yang mengunakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, terlihat menangis tersedu.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Yosdi pun sempat menanyakan alasan Aulia menangis.
Ia mengaku tengah menyesal dan teringat akan suaminya Pupung Salidi.
"Ingat sama suami (Pupung)," jawab Aulia sembari menunduk.