Grid.ID - Beberapa hari ini, publik tengah menyeroti kabar Lucinta Luna yang terjerat benda haram narkoba.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, Lucinta Luna diringkus polisi di Apartemen Thamrim City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.00 dini hari, atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, Lucinta Luna menjalani proses penggeledahan dengan baik dan tanpa mengamuk.
Dalam penggerebekan Lucinta Luna, petugas menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, lima butir pil likronal dan tujuh butir tramadol.
Barang bukti obat-obatan terlarang tersebut ditemukan di tong sampah.
Tak hanya Lucinta Luna, polisi juga mengamankan 3 orang lainnya yakni satu orang wanita yang diakui sebagai kekasihnya, dua orang suami istri yang bekerja dengan sang selebgram.
Baca Juga: Intip Potret Cantik Pramugari Calon Istri Cucu Presiden Soeharto Saat Acara Catatan Pernikahan
Ketiga orang itu berinisial HD, DAA, dan NHAM.
Namun, hanya Lucinta Luna yang dinyatakan positif narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tiga orag lainnya dipulangkan, karena terbukti negatif.