Find Us On Social Media :

Tanpa Upacara Pemakaman dan Kantong Jenazah Tak Boleh Dibuka, Beginilah 'Pemusnahan' Korban Tewas Virus Corona Agar Tak Menular

By Tatik Ariyani, Kamis, 13 Februari 2020 | 15:00 WIB

Jenazah korban virus corona

Grid.ID - Hingga Kamis (13/2/2020) sebanyak 1.357 orang dilaporkan telah meninggal dunia akibat virus corona.

Data ini berdasarkan data Komisi Kesehatan Nasional China (NHC) yang dikutip oleh South China Morning Post.

Adapun angka kematian pada Rabu (12/2/2020) tercatat 242 orang. Angka ini menjadi angka kematian paling banyak dalam sehari.

Melihat banyaknya jumlah korban meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?

Baca Juga: Di Indonesia Belum Ditemukan Kasus Virus Corona, Kini Malah Ada Kabar Warga China Positif Virus Corona Setelah Kunjungi Bali

Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.

Dikremasi

Lembaga medis yang menangani pasien memberikan sertifikat kematian kepada kerabat korban untuk pemberitahuan kremasi.

Halaman selanjutnya...