Grid.ID - Nasib malang tengah melanda artis Lucinta Luna yang baru saja ditangkap atas kasus narkoba pada Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Lucinta Luna diciduk kala berada di apartemen di bilangan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Mengejutkan, Lucinta Luna terbukti positif menggunakan benzodiazepin jenis riclona usai menjalani serangkaian tes urine.
Seperti diketahui, benzodiazepin merupakan zat terlarang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Barang bukti ini tak ayal membuat bintang film 'Bridezilla' itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Belum selesai kasus tersebut diusut, polisi justru dibuat garuk-garuk kepala soal identitas diri sang artis.
Bagaimana tidak, keterangan gender alias jenis kelamin yang tertera pada paspor dan KTP Lucinta Luna ternyata berbeda.
Masih mengutip Kompas.com, berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya, Lucinta Luna diketahui bernama M Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.