Find Us On Social Media :

Nangis Sesenggukan Setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Lucinta Luna Minta Direhabilitasi

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 13 Februari 2020 | 19:41 WIB

Lucinta Luna saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Terkait penangkapan Lucinta Luna atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Kuasa hukum Lucinta Luna, Teguh Putra Alliansich Lubis menyampaikan pihaknya mengusahakan agar kliennya untuk rehabilitasi.

Sehingga pihaknya akan melakukan permohonan kembali untuk Lucinta Luna jalani assessment.

Baca Juga: Mulai dari Suara Mistis Hingga Bau Menyengat, Inilah Petunjuk yang Mengungkap Penemuan Jasad Siswa SD Korban Pedofilia di Banjarnegara

Padahal sebelumnya, pada Rabu (12/2/2020), Lucinta Luna telah jalani assessment di Puslabfor Lido, Jawa Barat.

"Mau diperiksa lagi untuk rambut, DNA, urinenya jadi mungkin dari situ kami ingin mengupayakan Lucinta direhab tapi keputusannya kan di Polres Jakbar," kata Teguh saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kami (13/2/2020).

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Tersambar Petir di Sukoharjo, Mbak You Langsung Beri Peringatan Kepada Masyarakat Indonesia: Waspada dengan Keluarga dan Lingkungan!

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.

(*)