Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Karen Pooroe baru saja memenuhi panggilan pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).
Pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan soal kematian putrinya, Zefania Carina.
"Iya saya di periksa, berkoordinasi pemeriksaan sebagai seorang ibu saya itu seperti apa, kebiasaan-kebiasaan anak saya," ujar Karen Pooroe.
Dalam pemanggilan, Zefania Carina juga setuju jenazah putrinya untuk dilakukan autopsi.
"Ya jadi (autopsi), saya punya hak sebagai seorang ibu untuk tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak saya," ucap Karen.
Kuasa hukum Karen, Rio Lasut menyampaikan, autopsi itu bukan permintaan keluarga melainkan prosedur dari pihak kepolisian ketika menemukan kasus kematian seperti mendiang anak Karen Pooroe tersebut.
"Melengkapi proses penyelidikan."
"Sampai pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar segera di autopsi jenazah tersebut untuk mengungkap misteri kematian," ujar Rio.
Seperti yang diketahui, putri dari Karen Idol dan Arya Satria Claporth yang baru berusia enam tahun tewas setelah jatuh dari lantai enam apartemen pada Jumat (7/2/2020).
Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
(*)