Find Us On Social Media :

Lucinta Luna Tak Kuat Dihujat Netizen se-Indonesia Setelah Tertangkap Kasus Narkoba, Kuasa Hukum: Dia Nangis, Sedih Banget...

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 14 Februari 2020 | 05:10 WIB

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di seb

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Lucinta Luna berkilah penggunaan narkotika untuk menenangkan diri dari hinaan dari netizen.

Hal tersebut di kuatkan oleh Milano Lubis selaku kuasa hukum Lucinta Luna.

Menurutnya, selama menerima bully-an di media sosial Lucinta Luna tidak mau membalas.

Baca Juga: Curigai Ada Kejanggalan dalam Kasus Kematian Anaknya yang Jatuh dari Apartemen, Karen Pooroe Setuju Dilakukan Autopsi

Namun Lucinta Luna memilih untuk menangis, untuk meluapkan emosinya.

"Memang dia dalam enam bulan ini yang kalau liat sosmednya ada orang yang membully dia ada yang sangat intens membully dia," ungkap Milano Lubis saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2020).

"Sebenernya kenapa baru enam bulan ini, memang dalam enam bulan ini dia nggak pernah balas tapi dia nangis, sedih banget," sambungnya.

Baca Juga: Hanya Gara-gara Teguran Soal Organ Tunggal, Debt Collector Ditikam Tetangga Hingga Tewas, Istri Korban Pendam Amarah: Masalah Nyawa Harus Dibayar Nyawa!

Kendati demikian, Lucinta Luna berkonsultasi dengan dokter untuk menenangkan dirinya.

Sehingga Lucinta Luna diberikan obat tramadol dan riklona, yang menjadi barang bukti penangkapan.

"Lucinta memang berobat dia berobat ke dokter, sebelum penangkapan kita mau bawa ke psikiater untuk pengobatan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Bintang Drama Goblin Go Soo Jung Meninggal di Usia 25 Tahun, Kerabat Dekat Ungkap Penyakit Mematikan yang Diderita sang Aktris!

"Itu karena dia berobat makanya dia tahu obat tersebut, itu seharusnya dengan resep dokter, hanya dokter yang bisa kasih itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Baca Juga: Nangis Sesenggukan Setelah Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Lucinta Luna Minta Direhabilitasi

Tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol.

Sementara ditemukan pula pecahan pil yang diduga ekstasi.

(*)