Grid.ID - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S. Imam menjelaskan alasan penempatan artis peran Lucinta Luna di blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya meskipun ia memiliki paspor dengan jenis kelamin laki-laki.
Rupanya penempatan itu demi kenyamanan Lucinta.
"(Alasan ditahan di blok tahanan wanita karena) kami pertimbangannya keamanan."
"Siapapun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-bully," kata Barnabas saat ditemui oleh Kompas.com di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berdasarkan keterangan polisi, dalam dokumen paspornya Lucinta Luna bernama M. Fatah dan berjenis kelamin laki-laki.
Namun dalam kartu tanda penduduknya, Lucinta Luna berjenis kelamin perempuan.
Keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor yang berbeda itu membuat polisi kemudian memutuskan menempatkannya untuk ditahan di sel khusus.
Menurut Barnabas, blok tahanan pria di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta karena kapasitas tahanan penuh.