Find Us On Social Media :

Gen Halilintar Dituntut Rp 5 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Lagi Syantik oleh Nagaswara, Siti Badriah: Aku Mah Enak-enak Aja, Bukan Ranah Aku untuk Ikut Campur!

By Maria Novika Diah Siswari, Jumat, 14 Februari 2020 | 19:20 WIB

Gen Halilintar Dituntut Rp 5 Miliar atas Pelanggaran Hak Cipta Lagu Lagi Syantik oleh Nagaswara, Siti Badriah: Aku Mah Enak-enak Aja, Bukan Ranah Aku untuk Ikut Campur!

Laporan Wartawan Grid.ID, Maria Novika Diah Siswari

Grid.ID - Kasus pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara pada keluarga Gen Halilintar masih berlanjut.

Telah melaporkan keluarga populer ini hingga sedang disidangkan, Nagaswara menunggu itikad baik dari Gen Halilintar.

Namun hingga saat ini, Gen Halilintar masih belum merespon kasus ini.

Baca Juga: Gen Halilintar Digugat karena Kasus Hak Cipta Lagu Lagi Syantik, Nagaswara Meminta Ganti Rugi: Kecil, Cuma Rp 5 Miliar!

Diketahui keluarga Youtuber ini membuat sebuah video lagu 'Lagi Syantik' yang dinyanyikan oleh Siti Badriah.

Yang jadi masalah adalah mereka sengaja mengubah lirik dan aransemen dari lagu asli tanpa meminta izin terlebih dahulu pada Nagaswara selaku manajemen musik pemilik lagu tersebut.

Nagaswara kemudian melaporkan perbuatan Gen Halilintar pada kepolisian dengan tuduhan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Keluarga Gen Halilintar Nekat Cover dan Ubah Lirik Lagu Siti Badriah Tanpa Izin Hingga Mangkir Panggilan Sidang, Nagaswara Akui Rugi Miliaran Rupiah!

Sempat dikabarkan, perusahaan rekaman terkenal ini menuntut Gen Halilintar sejumlah Rp 5 miliar atas kerugian yang diderita.

Namun, pihak keluarga ini diketahui mangkir dari semua panggilan sidang terkait kasus ini.

Pihak Nagaswara pun sampai memasang surat panggilan melalui media cetak agar dapat sampai pada keluarga tersebut.