Find Us On Social Media :

Tanpa Berkomentar, Arya Satria Claproth Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Meninggalnya Zefania Carina

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 14 Februari 2020 | 15:20 WIB

Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth saat menyambangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Setelah Kamis (13/2/2020) kemarin Karen Pooroe mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, kini giliran Arya Satria Claproth.

Ayah dari Zefania Carina, Arya Satria Claproth terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2020).

Tak sendiri, Arya ditemani dengan kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga.

Baca Juga: Gara-gara Ada Karen Pooroe, Arya Satria Claporth Batal Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan

Maksud kedatangan Arya dan kuasa hukumnya adalah untuk memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi terkait meninggalnya putri kecilnya.

"Saya ke sini bersama klien saya Arya, untuk menindaklanjuti juga laporan yang sudah ada mengenai kematian putri Arya dan juga Karen, yakni Zefi (panggilan Zefania Carina)," ujar Andreas.

Selain itu, tujuan kedatangannya juga untuk mengungkap berita simpang siur yang menyebut Zefania meninggal lantaran kasus pembunuhan.

Baca Juga: Marshanda Diminta Keterangan Oleh Polisi Terkait Jatuhnya Zefania Carina, Karen Pooroe Sebut Itu Hal yang Wajar

"Arya sudah pernah diperiksa 2 kali ya, dan sekarang juga perkembangannya sudah mulai liar buat kami, bahwa ada anggapan ini terjadi suatu pembunuhan," tambahnya.

Sementara itu, Arya sendiri enggan memberikan komentar soal pemanggilan kepolisian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Zefania Carina (6) meninggal dunia pada Jumat (7/2/2020).