Find Us On Social Media :

Tak Ingin Munculkan Spekulasi dan Simpang Siur, Arya Satria Claproth Setuju Jenazah Anak Karen Pooroe Diautopsi

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 14 Februari 2020 | 18:49 WIB

Suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth saat menyambangi Polres Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid ID - Jenazah putri Arya Satria Claproth dan Karen Pooroe, Zefania Carina rencananya akan diautopsi oleh pihak polisi.

Arya Satria Claproth setuju dengan rencana pihak penyidik yang berencana melakukan autopsi terhadap almarhum putrinya, Zefania Carina.

Melalui kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga berharap hasil autopsi bisa mengungkap kejadian yang sebenarnya yang terjadi terhadap putrinya, Zefania.

Baca Juga: Sempat Disimpan Sendiri, Conchita Caroline Akhrinya Ungkap Kabar Gembira Sambil Pamer Tespek Dua Garis!

"Setuju (anak diautopsi), jadi untuk mengungkap semua ini karena sejak awal klien kami setuju tak ada masalah, tak ada keberatan," kata Andreas, saat Grid.ID temui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

Ia juga ingin kasus meninggalnya Zefania terungkap, dan tidak simpang siur dengan pemberitaan saat ini.

"Dia adalah korban juga atas peristiwa ini."

"Jadi bisa dipahami bahwa kedua suami istri ini sedang berkabung, sehingga misalnya kalau ada tuduhan semakin cepat kita klarifikasi, untuk mengungkap kalau itu diotopsi, klien kami tidak keberatan," sambungnya.

Baca Juga: Akhirnya Kantongi Identitas Penyebar Terbanyak Video Syur Mirip Dirinya, Gisella Anastasia Siap Beri Efek Jera pada Pelaku

Seperti diketahui putri pasangan Arya Satria Claproth dan Karen Idol, Zefania Carina meninggal dunia.

Diduga anak yang masih berusia 6 tahun itu meninggal dunia karena terjatuh dari balkon apartemen di lantai 6.

Awalnya Karen menolak putrinya dilakukan autopsi karena tidak tega.

Baca Juga: Ulang Tahun di Hari Valentine, Donita Justru Mewek Saat Suami Beri Kejutan Tepat di Tengah Malam!

Namun karena ingin mengetahui penyebab kematiannya akhirnya menyetujui dilakukan autopsi.

(*)