Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan ungkap kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal milik teraangka aksi Koboi Lamborghini, Abdul Malik (AM).
Dari kasus senpi ilegal ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang berinisial ADG, Y, dan SA yang menyuplai senpi ke AM.
(*)