Find Us On Social Media :

Mulai dari Latihan TNI hingga Jadi Relawan di Rumah Disabilitas, Inilah Usulan Warganet tentang Hukuman Bagi Pelaku Bullying Siswi SMP di Purworejo, Ganjar: Idenya Bagus!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 15 Februari 2020 | 07:50 WIB

Mulai dari Latihan TNI hingga Jadi Relawan di Rumah Disabilitas, Inilah Usulan Warganet tentang Hukuman Bagi Pelaku Bullying Siswi SMP di Purworejo, Ganjar: Idenya Bagus!

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Polisi telah menetapkan TP (16), DF (15), dan UH (15), sebagai tersangka kasus bullying di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo pada Kamis (13/02/2020).

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna.

"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," katanya.

Baca Juga: Memendam Sakit Seorang Diri karena Tak Punya Bukti Sering Kena Bully, Siswi SMP Muhammadiyah di Purworejo Curhat Pilu: Budhe, Badanku Sakit Semua, Aku Ditendangi Teman...

Ketiga pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Namun meski begitu, ketiganya saat ini tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun.

Menanggapi kasus ini, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah pun ikut berkomentar.

Baca Juga: Viral Video Siswi SMP Dibully Sampai Dipukul dan Ditendang oleh 3 Siswa Lainnya, Netizen Naik Pitam: Viralkan! Keluarkan Pelakunya dari Sekolah!

Melansir dari Tribun Jateng, Ganjar yang selalu memantau perkembangan kasus ini mengaku selalu mendapatkan sejumlah usulan dari warganet.

Mereka berbondong-bondong 'menyerang' media sosial serta WA pribadi Ganjar dengan upaya penanganan kasus yang lebih baik, mengingat ketiga pelaku masih di bawah umur.

"Medsos saya, WA saya ramai mengirim soal itu," kata Ganjar, seperti yang dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, Kamis (13/02/2020).

Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SMPN 16 Kota Malang Berbuntut Panjang, Kepala Sekolah dan Wakilnya Dipecat Sementara Kepala Dinas Pendidikan Diperingatkan!

Di mana salah satu usulan warganet itu menyebut agar ketiga pelaku dimasukkan ke pendidikan TNI.

"Pak tolong jangan berdamai dengan bullying. Kasih mereka pendidikan tiga bulan bersama TNI. Bikin sejera-jeranya," terang akun @keiijurohyugaa yang dibacakan Ganjar.

Selain itu, ada pula usulan dari komunitas disabilitas yang menyebut agar pelaku menjadi relawan di rumah disabilitas saja, untuk pembentukan karakter yang lebih peka terhadap lingkungannya.

Baca Juga: Jadi Korban Bullying hingga Jari Tangannya Harus Diamputasi, Siswa SMPN 16 Malang Ternyata Sempat Dilempar ke Atas Pohon dan Dibanting ke Paving!

"Ada pengelola Rumah Disabilitas atau Rumah D di Semarang yang kontak saya."

"Beliau usul para pelaku menjadi relawan di rumah penyandang disabilitas agar mereka bisa mengerti dan muncul kepekaan."

"Saya saja sampai merinding mendengar usulan ini," tandas Ganjar.

Baca Juga: Sebut Lucinta Luna Pakai Narkoba Lantaran Stres Berat, Pengacara Akhirnya Tunjukkan Video Detik-Detik Si Artis Kontroversial Depresi Di Depan Abash

Usulan-usulan ini menurut Ganjar sangat bagus.

Ia sependapat agar pelaku yang masih anak-anak ini diberi hukuman yang khusus.

"Kan mereka masih anak-anak, jadi perlakuannya jangan seperti pidana lain," ujarnya.

Baca Juga: Tiba di Rutan Polda Metro Jaya Hanya Bercelana Pendek, Lucinta Luna Terdiam Seribu Bahasa

"Mungkin hukumannya dimasukkan ke tempat khusus yang membuat dia disiplin dan mengerti," kata Ganjar.

"Itu ada yang usul seperti itu di medsos saya, dan menurut saya, idenya bagus," lanjutnya.

Hasil Visum Korban

Sementara itu, melansir dari Kompas.com, kini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Purworejo dengan melakukan visum terhadap korban CA (16).

Baca Juga: Jennifer Jill Sentil Sosok Pasangan yang Suka Bohong, Ajun Perwira Mendadak Pasang Foto Berdua dengan sang Istri, Bantah Rumah Tangganya Dihantam Badai?

Dan benar saja, hasil visum menyatakan adanya luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," terang Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito.

Hal ini menguatkan penyidik setelah sebelumnya viral video aksi pengeroyokan korban CA oleh ketiga pelaku.

Baca Juga: Terpesona Lihat Aurel Hermansyah Pakai Hijab Pemberiannya, Atta Halilintar Malah Baper: Ih, Cantik Banget!

Di mana dalam video berdurasi 28 detik itu, terlihat 3 orang siswa sedang mengeroyok seorang siswi yang duduk diam di bangkunya.

Siswi tersebut, yang diketahui adalah CA, hanya bisa membenamkan kepalanya ke meja saat ketiga temannya mulai menampar, menendang hingga memukulnya menggunakan gagang sapu ijuk.

(*)