Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Polisi telah menetapkan TP (16), DF (15), dan UH (15), sebagai tersangka kasus bullying di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo pada Kamis (13/02/2020).
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna.
"Tiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka hari ini," katanya.
Ketiga pelaku ini akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan serta Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Namun meski begitu, ketiganya saat ini tidak ditahan lantaran ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun.
Menanggapi kasus ini, Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah pun ikut berkomentar.
Melansir dari Tribun Jateng, Ganjar yang selalu memantau perkembangan kasus ini mengaku selalu mendapatkan sejumlah usulan dari warganet.
Mereka berbondong-bondong 'menyerang' media sosial serta WA pribadi Ganjar dengan upaya penanganan kasus yang lebih baik, mengingat ketiga pelaku masih di bawah umur.
"Medsos saya, WA saya ramai mengirim soal itu," kata Ganjar, seperti yang dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, Kamis (13/02/2020).
Di mana salah satu usulan warganet itu menyebut agar ketiga pelaku dimasukkan ke pendidikan TNI.
"Pak tolong jangan berdamai dengan bullying. Kasih mereka pendidikan tiga bulan bersama TNI. Bikin sejera-jeranya," terang akun @keiijurohyugaa yang dibacakan Ganjar.
Selain itu, ada pula usulan dari komunitas disabilitas yang menyebut agar pelaku menjadi relawan di rumah disabilitas saja, untuk pembentukan karakter yang lebih peka terhadap lingkungannya.
"Ada pengelola Rumah Disabilitas atau Rumah D di Semarang yang kontak saya."
"Beliau usul para pelaku menjadi relawan di rumah penyandang disabilitas agar mereka bisa mengerti dan muncul kepekaan."
"Saya saja sampai merinding mendengar usulan ini," tandas Ganjar.
Usulan-usulan ini menurut Ganjar sangat bagus.
Ia sependapat agar pelaku yang masih anak-anak ini diberi hukuman yang khusus.
"Kan mereka masih anak-anak, jadi perlakuannya jangan seperti pidana lain," ujarnya.
Baca Juga: Tiba di Rutan Polda Metro Jaya Hanya Bercelana Pendek, Lucinta Luna Terdiam Seribu Bahasa
"Mungkin hukumannya dimasukkan ke tempat khusus yang membuat dia disiplin dan mengerti," kata Ganjar.
"Itu ada yang usul seperti itu di medsos saya, dan menurut saya, idenya bagus," lanjutnya.
Hasil Visum Korban
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, kini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Purworejo dengan melakukan visum terhadap korban CA (16).
Dan benar saja, hasil visum menyatakan adanya luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.
"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," terang Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito.
Hal ini menguatkan penyidik setelah sebelumnya viral video aksi pengeroyokan korban CA oleh ketiga pelaku.
Di mana dalam video berdurasi 28 detik itu, terlihat 3 orang siswa sedang mengeroyok seorang siswi yang duduk diam di bangkunya.
Siswi tersebut, yang diketahui adalah CA, hanya bisa membenamkan kepalanya ke meja saat ketiga temannya mulai menampar, menendang hingga memukulnya menggunakan gagang sapu ijuk.
(*)