Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.
Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.
"Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.
Baca Juga: Malam Valentine Ayu Azhari Sambangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa ?
Diciduk Saat Hendak Melakukan
Sementara itu di tempat lain, jajaran Satpol PP Kota Tangerang juga mengamankan belasan pasangan yang merayakan Hari Valentine dengan perbuatan asusila.
Setidaknya ada 12 pasangan yang terjaring pada razia Jumat (14/02/2020) kemarin di sejumlah hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.
Beberapa pasangan yang berhasil diamankan itu mengaku memanfaatkan momentum HAri Valentine untuk memadu kasih di kamar hotel tersebut.
Salah satunya adalah seorang wanita berinisial IR, warga asal Pasar Kemis Tangerang.
Kepada petugas, ia mengaku hanya diajak pacarnya saja dan belum melakukan perbuatan mesum.
“Belum juga mulai, eh sudah diketok-ketok, sumpah Pak saya baru aja masuk,” ujar IR kepada petugas.
Tak hanya itu, IR juga meminta kelonggaran kepada petugas lantaran hari itu hari spesial.
“Ini kan hari Valentine masa iya mau ditangkap juga Pak. Mana saya sudah bolos kerja atuh ada kali sedikit renggang mah,” kata IR, seperti yang dilansir Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com
(*)