Find Us On Social Media :

Razia Hari Valentine, Kakek-Nenek Bukan Pasangan Sah Asal Tuban Tertangkap Basah Lagi Asyik Berduaan di Kamar Hotel!

By Arif Budhi Suryanto, Sabtu, 15 Februari 2020 | 10:50 WIB

Kakek-nenek yang bukan pasangan sah terciduk saat Satpol PP melakukan razia Hari Valentine

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Seiring merebaknya kasus perzinaan, Satpol Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayah setempat pada Kamis (13/02/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Razia ini juga digelar dalam rangka Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari.

Setidaknya ada lima pasangan bukan suami-istri yang dijaring petugas saat menyisir 12 hotel di wilayah setempat.

Baca Juga: Niat Hati Rayakan Hari Valentine dengan Ngamar Bareng Pacar, Belasan Pasangan Mesum di Tangerang Malah Diciduk Satpol PP: Belum Juga Mulai, Eh Udah Diketok-ketok!

"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, seperti yang dikutip Grid.ID dari SURYA.co.id.

Namun yang menarik, di antara lima pasangan ini ada satu pasangan yang sudah lanjut usia.

Yakni pasangan kakek Warsono (52) dan Sukarti (58), warga asal Kecamatan Widang, Tuban.

Baca Juga: Kaget Terima Boneka Berbentuk Kambing Warna Pink di Hari Valentine, Ayu Dewi: Besok-besok Mending Kasih yang Beneran Buat Kambing Guling!

"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah," terang Heri.

Sementara itu, empat pasangan lain adalah Andi Suryanto (35) asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38) asal Nabire, Papua.

Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.

Baca Juga: Dikenal Cuek dan Sulit Bersifat Romantis, Regi Datau Sukses Bikin Ayu Dewi Terkejut di Malam Valentine: Oh My God, Ada Kambing di Dalam Mobil...

Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.

Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.

"Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.

Baca Juga: Malam Valentine Ayu Azhari Sambangi Polres Jakarta Selatan, Ada Apa ?

Diciduk Saat Hendak Melakukan

Sementara itu di tempat lain, jajaran Satpol PP Kota Tangerang juga mengamankan belasan pasangan yang merayakan Hari Valentine dengan perbuatan asusila.

Setidaknya ada 12 pasangan yang terjaring pada razia Jumat (14/02/2020) kemarin di sejumlah hotel di kawasan Kecamatan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.

Beberapa pasangan yang berhasil diamankan itu mengaku memanfaatkan momentum HAri Valentine untuk memadu kasih di kamar hotel tersebut.

Baca Juga: Tak Kaget Dapat Hadiah Valentine dari Harvey Moeis, Sandra Dewi: Tiap Tahun Sama, Cuma Diganti Warna Aja!

Salah satunya adalah seorang wanita berinisial IR, warga asal Pasar Kemis Tangerang.

Kepada petugas, ia mengaku hanya diajak pacarnya saja dan belum melakukan perbuatan mesum.

“Belum juga mulai, eh sudah diketok-ketok, sumpah Pak saya baru aja masuk,” ujar IR kepada petugas.

Baca Juga: Rumah Tangganya Sempat Diramal Mbah Mijan di Ambang Perceraian, Ardi Bakrie Tak Ambil Pusing dan Siapkan Kejutan Valentine untuk Nia Ramadhani di Atas Kasur!

Tak hanya itu, IR juga meminta kelonggaran kepada petugas lantaran hari itu hari spesial.

“Ini kan hari Valentine masa iya mau ditangkap juga Pak. Mana saya sudah bolos kerja atuh ada kali sedikit renggang mah,” kata IR, seperti yang dilansir Grid.ID dari WARTAKOTAlive.com

(*)