Find Us On Social Media :

Tetap Kaya Meski Dipenjara 3 Dekade dan Rp 74 Miliar Hartanya Disita, Istri Terdakwa Mafia Pajak Ini Justru Minta Cerai

By Intisari Online, Sabtu, 15 Februari 2020 | 11:40 WIB

Gayus Tambunan saat menjadi penonton langsung tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali

Grid.ID - Tentu Anda semua masih teringat dengan jelas kasus mafia pajak di tahun 2010-2011 silam.

Kasus yang libatkan banyak pejabat tersebut telah hebohkan Tanah Air dan juga hancurkan citra aparat perpajakan.

Tidak tanggung-tanggung, semangat reformasi yang diusung Menteri Keuangan Sri Mulyani era pemerintahan Presiden SBY kala itu pun juga musnah seketika setelah ada sosok pegawai Ditjen Pajak yang menjadi terdakwa kasus ini.

Baca Juga: Ngamuk hingga Bikin Bonyok Pemuda Lantaran Rebutan Pacar, Anak Bupati Sekaligus ASN Diringkus Polisi, Dua Temannya Masih Jadi Buron!

Namanya Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau Gayus Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak yang awalnya adalah pegawai Ditjen Pajak.

Setelah pengusutan yang lama dan ulet, akhirnya vonis dakwaan dan hukuman telah dijatuhkan dengan akumulasi vonis total selama 29 tahun penjara atau 3 dekade.

Awalnya, vonis pertama dijatuhkan Rabu, 19 Januari 2011. Saat itu pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi vonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atau subsider 3 bulan kurungan terkait kasus mafia pajak terhadap Gayus.

Kemudian, setelah dia diberi hukuman kurungan penjara, ia mendapat hukuman penyitaan kekayaannya. 

Namun, ia masih tetap kaya. Hanya saja, tiba-tiba istrinya meminta cerai.

Simak Selengkapnya