Find Us On Social Media :

Video Testimoni Wisata Seks Halal di Puncak Bogor Viral di Jagat Internasional, 12 PSK Ditangkap Polisi Satu di Antaranya Waria!

By Novita, Sabtu, 15 Februari 2020 | 17:30 WIB

Ilustrasi kawin kontrak. Video Testimoni Wisata Seks Halal di Puncak Bogor Viral di Jagat Internasional, 12 PSK Ditangkap Polisi Satu di Antaranya Waria!

Grid.ID - Jagat publik dihebohkan dengan terkuaknya kasus prostitusi di Puncak Bogor yang dikenal dengan wisata seks halal.

Terungkapnya kasus wisata seks halal di Puncak Bogor usai viralnya video testimoni dari para pelaku dan korban.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus wisata seks halal di Puncak Bogor terungkap oleh Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri membongkar modus TPPO yang terjadi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat,

Baca Juga: 'Orang Arab Walau Bookingan Harus Ijab Kabul, ' Wisata Seks Halal di Bogor Telah Mendunia hingga Turis Arab Masuk Indonesia, Polisi Beberkan Tarifnya

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan viral video testimoni dalam Bahasa Inggris di YouTube yang menawarkan wisata seks di Puncak Bogor.

Ha ini seperti yang dilansir Grid.ID dari laman Tribunnews Bogor, pada Sabtu (15/2/2020).

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎," ujar Brigjen Argo Yuwono di Bareskrim Mabes Polri, pada Jumat (14/2/2020).

Pihak kepolisian langsung mengusut kasus tersebut dan menangkap lima tersangka yang terlibat dalam kasus TPPO tersebut.

Baca Juga: Suaminya Dituduh Selingkuh dengan Model Blasteran Seksi, Rachel Vennya Naik Pitam dan Semprot sang Selebgram Penyebar Fitnah: Semoga Tuhan Memaafkan Apapun yang Anda Perbuat!

"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka, yakni NN (penyedia perempuan), OK (penyedia perempuan), HS (penyedia laki-laki,

Warga Negara Arab), DO (yang membawa korban untuk di booking) dan AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo,

FOTO Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020) di lobi Bareskrim, Jakarta. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Sementara itu, modus kasus tersebut diungkap oleh Direktu Tindak Pidana Umum Bareskrim Poli, Brigjen Ferdi Sambo.

Baca Juga: Jessica Iskandar Dapat Kado Valentine Berupa Lingerie Transparan Seksi dari Gisel, Lihat Modelnya Yuk!

Menurut Ferdi, modus yang dilakukan yakni melakukan booking uot kawin kontrak, dan short time.

"‎Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di villa daerah Puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," ucap Ferdi Sambo.

"Tersangka NN dan OK ini muncikari atau penyedia perempuan‎. Tersangka HS penyedia WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju villa menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO," tutur jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Cianjur mengungkap jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Pakai Slit Dress Super Seksi, Tampilan Nikita Willy yang Modis Justru Curi Perhatian!

Polisi mengamankan 4 orang muncikari alias tersangka, yaitu Ad, Da, Ku, dan perempuan berinisial Fa.

Tak hanya itu, polisi juga menciduk 12 pekerja seks komersial, yang salah satunya adalah seorang waria.

Menurut Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, prostitusi ini berada di kawasan Vila Kota BUnga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.

Sasaran pelanggannya yaitu para turis mancanegara dengan tarif sekitar Rp 1 hingga Rp 1,5 juta permalam.

Baca Juga: Pakai Sport Bra Seksi Saat Gym, Otot Perut dan Kaki Sabrina Chairunnisa Pacar Deddy Corbuzier Sukses Jadi Sorotan!

Sementar itu, kasus yang sama dengan kedok kawin kontrak juga terjadi di kawasan Puncak, Bogor.

Hal ini seperti yang terlihat pada tayangan YouTube Talk Show tvOne, pada (30/12/2019) lalu.

Kebanyakan pelanggan merupakan turis dari Arab sementara para PSK kebanyakan adalah janda.

Dalam video tersebut, host Balqis Manikam menanyakan seputar praktik prostitusi yang dilakukan muncikari ON (46).

Baca Juga: Pasutri Ini Membuat Penjara Bawah Tanah yang Mengerikan untuk Tempat Pelecehan Seksual dan Pembunuhan Berantai

ON mengaku mendapat PSK dengan cara menawarkan pekerjaan tersebut tanpa adanya paksaan.

Ia juga mengaku para PSK kebanyakan janda dengan usia di atas 35 tahun.

"Kebanyakan janda, usia 35 ke atas, belasan tahun nggak ada," tutur ON.

Secara blak-blakan ON mengungkap tarif yang dibandrolnya pada praktik tersebut.

Baca Juga: Hamil 9 Bulan, Seksinya Vicky Shu saat Pemotretan Maternity Shoot Jadi Sorotan

"Biasanya Rp 7 juta untuk 5 hari. Istilahnya booking, bukan kawin, booking 5 hari. Uangnya itu, misalnya Rp 7 juta, ke anaknya Rp 4 juta, saya yang Rp 3 juta, buat sewa mobil sama saya Rp 1,5 juta, yang masak Rp 1,5 juta. Buat saya Rp 1,5 juta, kalau misalkan sudah keterima uangnya itu," jelas ON.

Sementara itu, muncikari lain berinisial IM membantah praktik prostitusi yang dilakukannya adalah kawin kontrak.

"Orang Arab itu walaupun bookingan harus ada ijab kabul, dalam artian ijab kabul itu kayak orang nikah, tapi bukan nikah, kalau menurut orang kita, orang Arab itu bukan nikah tapi harus salaman, bukan nikah, bookingan tapi harus salam terimakasih seperti itu," jelas IM.

Baca Juga: Usai Putus dari Sule, Intip Penampilan Seksi Naomi Zaskia Pakai Brallete saat Berjemur

Sementara prosedur berjabat tangan hingga adanya wali murni diminta oleh pihak pelanggan tetapi bukan kawin kontrak seperti istilah lainnya.

"Ya mungkin karena predikat kampung Arab kawin kontrak, tapi yang saya tahu perkawinan sejatinya nggak seperti itu. Semacam booking aja, tapi harus menghadirkan saksi dan saya salaman," pungkasnya.

(*)