Grid.ID - Tertangkapnya Lucinta Luna pada Selasa (11/2/2020) lalu menambah daftar panjang artis Indonesia yang tersandung kasus narkoba.
Mengutip Kompas.com, Lucinta Luna ditangkap polisi saat tengah berada di apartemen di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil tes urine, terungkap jika Lucinta Luna positif menggunakan benzodiazepin jenis riklona.
Baca Juga: Ada Pelanggaran, Polisi Telusuri Alasan Lucinta Luna Tak Dapatkan Obat Secara Langsung dari Dokter
Benzodiazepin sendiri merupakan zat terlarang yang masuk dalam golongan psikotropika.
Barang bukti ini tak ayal membuat bintang film 'Bridezilla' itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Akibatnya, ia kini harus merasakan dinginnya dinding penjara di sel khusus di blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya.
Belum selesai kasus ini diusut, Lucinta Luna lagi-lagi jadi perbincangan panas gara-gara tingkah lakunya selama di penjara.
Bagaimana tidak, belum ada seminggu mendekam di penjara, sang artis justru kedapatan berutang hingga Rp 300 ribu.