Grid.ID - Sejak terjerat benda haram narkoba, komedian Nunung tak lagi menghiasi layar televisi.
Masih ingat dalam ingatan, Nunung dan sang suami, Iyan Sambiran terjerat narkotika pada 19 Juli 2019 lalu.
Nunung dan Iyan Sambiran ditangkap di rumahnya yang ada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.
Baca Juga: Menginap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Nunung: Happy Nyaman Banget
Saat digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram.
Hasil tes urine menyatakan Nunung dan suaminya positif menggunakan narkotika.
Nunung mengaku pernah mengonsumsi narkoba pada 20 tahun lalu.
Baca Juga: Merasa Dibuang karena Kasus Narkoba, Nunung: Saya Mau Minta Maaf Sama Ibu
Terbukti positif mengonsumsi narkotika, Nunung dan suami akhirnya menjalani serangkaian sidang, hingga diputuskan untuk mendapat rehabilitasi.
Dilansir dari Kompas.com, Nunung dan Iyan Sambiran divonis 1,5 tahun rehabilitasi oleh Majelis hakim atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Putusan tersebut terjadi usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, pada (27/11/2019) lalu.
Baca Juga: Masuk Rehabilitasi Narkoba, Nunung Merasa Seperti Dibuang Oleh Keluarga