Grid.ID - Tak ada yang mengira bahwa acara talkshow yang dipandu Hotman Paris dan Melaney Ricardo bakal berbuntut prahara.
Interaksi sang pengacara kala berhadapan dengan bintang tamunya yang merupakan seorang wanita cantik membuat acara Hotman Paris Show harus menerima getahnya.
Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat baru-baru ini menjatuhkan sanksi berat untuk acara Hotman Paris Show.
Seperti terungkap lewat postingan Instagram KPI Pusat @kpipusat pada Sabtu (15/2/2020) lalu.
Sanksi ini diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 80/K/KPI/31.2/02/2020 dan menyasar Hotman Paris Show edisi 15 Januari 2020 lalu.
Tak tanggung-tanggung, acara tersebut dianggap telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Alhasil, sanksi yang bakal diterima program ini adalah berupa teguran tertulis tahap pertama.
Belakangan terungkap jika sanksi tersebut bermuara dari salah satu episode Hotman Paris Show.