Grid.ID - Baru-baru ini ramai beredar kabar perselingkuhan seorang anggota TNI dengan istri orang.
Seorang Letnan Kolonel (Letkol), kedapatan berselingkuh dengan istri orang, hingga menikah siri.
Pernikahan siri yang dilakukan oleh seorang anggota TNI tersebut malah berakhir di meja hijau.
Nasib sang komandan justru berujung miris.
Meski demikian, sang istri sah masih membelanya.
Melansir TribunMadura.com, anggota TNI Angkatan Darat Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto menjabat sebagai Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan.
Pria berpangkat Letkol itu menikah siri dengan seorang perempuan berinisial LC.
Letkol April memiliki istri bernama Endar Rahmawati.
Sementara itu, suami LC adalah pria berinisial AW.
Dilansir Gridhot dari Kompas.com, AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.
Sidang lanjutan perkara perzinahan itu pun memasuki agenda pembelaan terdakwa (pledoi) pada Kamis (13/2/2020).