Find Us On Social Media :

Tiga dari 78 WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Terinfeksi Virus Corona dan Dikarantina di Jepang, Bagaimana Nasib Mereka?

By Mia Della Vita, Selasa, 18 Februari 2020 | 20:28 WIB

3 dari 78 WNI di kapal pesiar Diamond Princess positif terinfeksi virus corona.

Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita

Grid.ID - Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess, Jepang, dinyatakan positif terkena virus corona.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020) pagi.

Kata Retno Marsudi, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jepang sudah bertolak ke kota Chiba, Jepang guna memastikan tiga WNI yang terinfeksi virus corona mendapatkan penanganan medis.

"Berdasarkan komunikasi kita terakhir, termasuk pembicaraan dengan Dubes Jepang, maka diperoleh informasi bahwa tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm (positif)," ujar Retno dikutip dari Warta Kota, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Sibuk Urusi Pasien Virus Corona yang Membludak, Dokter Ini Rela Jalani Upacara Pernikahan 10 Menit

Retno menjelaskan, selain 3 WNI, ada 443 orang yang positif virus corona di kapal pesiar tersebut.

Dua dari 3 WNI yang terkonfirmasi telah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.

"Sementara yang satunya sedang menjalani proses untuk menuju rumah sakit."

"Sehingga per detik ini, saya belum dapat menyampaikan satu WNI dibawa ke rumah sakit mana," kata Retno.

Baca Juga: BREAKING NEWS: 3 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Corona, 2 Di Antaranya Telah Dibawa ke Rumah Sakit

Retno Marsudi menambahkan, pemerintah akan membantu penyediaan logistik 78 WNI di kapal Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang.

"Tim kami dari KBRI Tokyo terus melakukan komunikasi dengan 78 kru WNI tersebut, bahkan kita sempat mengirim beberapa keperluan logistik mereka," ujar Retno lagi.

Ia mengatakan, pemerintah melalui KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan 78 WNI tersebut mengingat masa karantina mereka akan berakhir pada 19 Februari 2020.

Baca Juga: Buku Terbitan Tahun 1981 Sudah 'Memprediksi' Virus Corona Akan Muncul di Wuhan Tahun 2020: Penyakit Seperti Pneumonia yang Parah Akan Menyebar ke Seluruh Dunia'

Retno sudah meminta Kementerian Kesehatan menyiapkan tim untuk berangkat ke Jepang.

Nantinya tim tersebut akan memfasilitasi kepulangan para WNI jika diperlukan.

Retno Marsudi juga secara resmi telah melayangkan tiga permintaan kepada Pemerintah Jepang terkait keberadaan WNI yang menjadi kru kapal pesiar Diamond Princess.

"Pertama meminta perhatian kondisi kesehatan para kru kapal, termasuk kru WNI yang jumlahnya 78," ujar Retno dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Padahal Buku Ini Terbit Tahun 1981, Tetapi Seolah Bisa Meramalkan Secara Rinci Masalah Virus Corona, Benarkah Virus Corona Adalah 'Mesin Pembunuh' Buatan China?

Kemudian, permintaan kedua adalah Pemerintah Indonesia meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).

Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi memang masih terbatas.

"Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," ungkap Retno.

Baca Juga: Pemerintah Jepang Bagi-bagi 2.000 iPhone Gratis untuk Penumpang Kapal Pesiar Diamond Princess yang Dilanda Wabah Virus Corona

Mengutip Japan Times, Selasa (18/2/2020), sejauh ini, setidaknya sudah sebanyak 615 penumpang yang telah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Mereka yang positif terinfeksi akan dirawat di rumah sakit. Sementara bagi yang hasil tesnya negatif akan diizinkan pulang pada Rabu (19/2/2020).

Dalam menangani masalah ini, Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan untuk memulai uji klinis penerapan obat HIV untuk pasien virus corona.

Petinggi pemerintah mengatakan percobaan akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat untuk Pengobatan dan Kesehatan Global.

Namun pihaknya belum bisa berkomentar mengenai barapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk memastikan obat tersebut aman untuk digunakan. (*)