Surawati mengaku dirinya berasal dari Puncak Sekuing, Palembang, yang merantau ke Lampung untuk mencari penghidupan.
Namun setelah polsek Tanjungkarang Timur melakukan penyelidikan, ternyata tuduhan Gita dan Ari tidak terbukti kebenarannya.
Pasca kejadian itu, Surawati menjadi trauma dan tidak pernah keluar rumah.
Hal ini membuat pihak keluarga dari pemulung malang tersebut kemudian melaporkan pasangan tersebut pada polisi untuk menuntut keadilan.
Diberitakan oleh Instagram @fakta.indo pada Senin (17/2/2020), keluarga dari Nenek Surawati mengajukan laporan ke Polda Lampung agar namanya bisa bersih di dunia maya.
"Saya minta keadilan, saya minta keadilan untuk bersihin nama dia (nenek Surawati)," ujar Kartini yang mewakili pihak keluarga.
"Setelah kejadian, nenek Surawati trauma gak bisa lihat orang banyak dan liat pintu (rumah) terbuka," lanjutnya.
Setelah kejadian itu pun, pihak Gita dan Ari tidak melakukan permintaan maaf pada pihak keluarga Nenek Surawati hingga tuntutan ini dilayangkan.
"Tidak, tidak ada (permohonan maaf)," tutur Kartini ketika salah satu media menanyakan adakah permohonan maaf dari pihak penuduh tersebut.
Karena kejadian itu, banyak netizen yang kemudian mem-bully nenek Surawati.
Hal inilah yang membuat keluarga nenek Surawati memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
(*)