Terlepas dari kasus tersebut Kuasa hukum Aulia Kesuma, Firman Candra, menunjukkan pada majelis hukim bahwa kliennya mengalami tekanan batin akibat perlakuan korban sehingga nekat melakukan pembunuhan.
Aulia Kesuma disebut mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik selama menjadi istri Pupung Salidi.
"Dihina, dilempar asbak, disuruh nyuri di Carrefour, ketangkep lagi. Disuruh nyuri dalam kondisi masih suami istri dan punya utang Rp 10 miliar," ujar Firman.
Meskipun demikian Firman tak membantah aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Aulia Kesuma.
"Kita hanya memperlihatkan ke majelis, ada sebab ada akibat," ungkapnya.
(*)