Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Pada Senin (17/02/2020) kemarin, Jaksa Penuntut Umum Sigit Hendradi menghadirkan tiga orang saksi pada sidang perkara terkait pembunuhan seorang suami dengan terdakwa Aulia Kesuma.
Ketiga orang saksi tersebut merupakan keluarga korban Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili yang juga dihadirkan sebagai saksi pada persidangan sebelumnya.
Yakni kedua kakak korban, Asoka Wardana dan Nani Sadili, serta satu saksi lagi bernama Rizky yang merupakan sepupu dari korban Dana atau anak dari saksi Asoka.
Melansir dari Tribun Jakarta.com, Asoka Wardana dan Nani Sadili bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa Aulia Kesuma merupakan sosok yang emosional.
Hal ini dikatahui dari cerita mendiang sang adik, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili.
"Itu kami ketahui sudah lama. Kalau dia marah-marah itu emosional. Saya suruh dengarkan lewat telepon, dan di situ ada suara seperti piring pecah," ungkap Nani, seperti yang dilansir dari TribunJakarta.com.
Namun, sambung Nani, adiknya itu tak pernah meladeni sikap emosional sang istri.
Pupung lebih memilih diam dan terus berusaha memperbaiki sifat Aulia Kesuma.
"Adik saya sampai akhirnya hayatnya berusaha memperbaiki sifat istrinya. Dia cerita, kalau sudah bertengkar saya lebih baik diam," sambungnya.