Find Us On Social Media :

Siswi SMP di Brebes Disekap dan Dipaksa Berhubungan Badan Bertiga oleh Pasangan Suami Istri, Pelaku Ancam Akan Santet Korban Jika Melapor

By Novia, Kamis, 20 Februari 2020 | 09:29 WIB

Ilustrasi - Siswi SMP di Brebes Disekap dan Dipaksa Berhubungan Badan Bertiga oleh Pasangan Suami Istri, Pelaku Ancam Akan Santet Korban Jika Melapor

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah, dikabarkan telah melakukan tindak penyekapan terhadap siswi SMP.

Sarkum (51) dan Puroh (29) diduga menyekap siswi SMP yang berinisial IT untuk diajak berhubungan badan bertiga.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/2/2020), pasangan suami istri tersebut menyekap IT selama 10 hari di sebuah rumah kosong untuk dipaksa melakukan threesome atau bercinta bertiga.

Baca Juga: Pulang Mengaji, Siswi SMP di Cianjur Dicabuli Tetangganya Hingga Hamil 5 Bulan

Polisi menjelaskan pelaku memiliki kelainan seksual dan tertarik berhubungan badan dengan anak di bawah umur.

"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo.

Adiel mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal sejak Kamis (6/2/2020) pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Memendam Sakit Seorang Diri karena Tak Punya Bukti Sering Kena Bully, Siswi SMP Muhammadiyah di Purworejo Curhat Pilu: Budhe, Badanku Sakit Semua, Aku Ditendangi Teman...

Saat itu, IT diajak Puroh untuk membantu suaminya.

IT akhirnya diajak menuju sebuah rumah di Dukuh Karanganyar, Desa Bumiayu.

Sementara itu melansir dari Suryamalang, korban yang mulanya tidak tahu bantuan yang dimaksud Puroh, akhirnya diiming-imingi dengan sejumlah uang.

Baca Juga: Bak Bumi dan Langit, Jennifer Jill Sindir Habis-habisan Suami Berondongnya, Ajun Perwira Justru Pamer Foto Mesra Bareng sang Istri Saat Ucapkan Selamat Hari Raya Galungan

Korban akhirnya bersedia untuk membantu Sarkum, suami Puroh.

"Dengan dijanjikan Rp 5 juta, korban diajak ke sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban," jelas Adiel Aristo.

Hingga akhirnya IT terjebak dan menuruti kemauan pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga: Diam-diam Beri Sumbangan kepada Anak Yatim, Ashraf Sinclair Disebut Sosok yang Tak Suka Pamer

"Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban," kata Adiel.

Setelah melancarkan aksinya, tersangka meminta korban dan keluarga tidak melaporkan aksinya ke kantor polisi.

Bahkan Sarkum dan Puroh mengancam akan menyantet IT apabila berani melaporkannya ke polisi.

Baca Juga: Lebih Memilih Boy William Ketimbang Siwon, Hyoyeon SNSD Ungkap Sisi Lain Member Super Junior Tertampan Itu!

"Korban diancam akan disantet jika melaporkan kejadian ini. Tersangka menunjukkan jenglot, salah satu media untuk menyantet orang," kata Adiel.

Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 05.30, IT akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah kosong tersebut.

Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut pada pihak keluarga dan polisi pada Senin (17/2/2020).

Baca Juga: Palak Pengendara Sambil Todongkan Pistol Mainan di Lampu Merah, Bocah Polos Ini Akhirnya Diborgol Polisi

Polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri tersebut dan mengamankan boneka jenglot yang digunakan untuk mengancam tindak penyantetan pada IT.

"Kami mengimbau kepada seluruh orangtua kita untuk lebih mengawasi anak-anaknya terhadap pengaruh lingkungan dan teman bermainnya," ujar Adiel.

Kini kedua tersangka terancam Pasal 81 UU RI No. Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

(*)