Grid.ID - Pernyataan Ningsih Tinampi yang mengaku dapat memanggil malaikat dan nabi untuk membantu praktik pengobatannya menjadi kontroversi dan viral di media sosial.
Akibat dari pernyataan tersebut, Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, akhirnya turun tangan.
Kepala Seksi Intel Kejari Pasuruan yang juga wakil Ketua Tim Pakem Kejari Pasuruan, Erfan Efendi mengatakan, saat Ningsih Tinampi diminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut diakui karena mengantuk.
Hal ini dikarenakan video tersebut diambil sekitar pukul 01.30 WIB.
Tak pelak, pernyataan tersebut dianggap tidak benar.
"Dengan kondisi yang letih dan mengantuk, Ningsih Tinampi mengaku hanya asal menyebut bisa mendatangkan malaikat dan nabi saat mengobati pasien," jelas Erfan kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Dari pengakuan Tinampi, yang dimaksud dapat memanggil malaikat dan nabi sebenarnya karena pengobatan yang dijalankan dianggap tidak menyimpang dari syariat Islam.
Hanya saja, saat pengambilan video itu tim sosmednya lupa tidak melakukan pengeditan.