Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Endang (36) dan Dedi Windryanto (33), pasangan selingkuhan ini ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditkrimum Polda Lampung dan Reskrim Polres Lampung Selatan pada Selasa (18/02/2020).
Keduanya ditangkap lantaran menjadi dalang dari pembunuhan Agus (42), yang tak lain adalah suami dari pelaku Endang.
Berdasarkan keterangan dari Ditkrimum Polda Lampung Kombes M Barly Ramadani, pembunuhan ini telah direncanakan kedua pelaku sejak 2 bulan yang lalu.
Pembunuhan ini sendiri direncanakan Endang lantaran merasa sakit hati karena selama ini merasa dikasari secara verbal oleh Agus.
"Pelaku Endang mengaku selalu dikasari (secara verbal) oleh korban (Agus). Jadi, dia merencanakan pembunuhan korban bersama pelaku Dedi," ungkap Edi, seperti yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Oleh karena itu, Endang pun sama sekali tak merasa menyesal ketika suaminya itu tewas.
"Enggak nyesel. Dia (Agus) galak, sejak awal nikah udah ribut terus," ucap Endang.
Kronologi Kejadian
Pembunuhan ini sendiri dilakukan pada Selasa (18/02/2020) dini hari.