Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara
Grid.ID - Seorang pemuda berinisial B alias Gery, diringkus oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, pemuda 19 tahun ini nekat membawa kabur seorang remaja perempuan berinisial RAP (15) selama 10 hari.
Melansir Tribunnews.com, Gery diringkus pihak kepolisian di depan sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Rabu (19/2/2020).
Gery bahkan sempat menjadi bulan-bulanan massa.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung setelah pihak keluarga korban melihat keduanya.
"Anak perempuan ini ditemukan oleh pihak keluarga perempuan kemudian melakukan (terhadap) tindakan si laki-laki dan dimassa," kata Iqbal saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Rabu (19/2/2020) sore, dikutip dari Kompas.com.
Hasil interogasi menyebutkan bahwa Gery mengakui perbuatannya.
Pemuda ini membawa kabur RAP tanpa izin orangtuanya menuju Kabupaten Gowa dan Benteng, Sulawesi Selatan.
Pertemuan awal keduanya berlangsung di sebuah minimarket.