Find Us On Social Media :

Bawa Kabur Gadis Remaja 15 Tahun dan Menyetubuhinya 2 Kali, Pemuda Makassar Ini Akhirnya Diringkus Polisi

By Silmi Nur Aziza, Jumat, 21 Februari 2020 | 10:34 WIB

Ilustrasi - Bawa Kabur Gadis Remaja 15 Tahun dan Menyetubuhinya 2 Kali, Pemuda Makassar Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A. Tara

Grid.ID - Seorang pemuda berinisial B alias Gery, diringkus oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, pemuda 19 tahun ini nekat membawa kabur seorang remaja perempuan berinisial RAP (15) selama 10 hari.

Melansir Tribunnews.com, Gery diringkus pihak kepolisian di depan sebuah minimarket di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar pada Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Siswi SMP di Brebes Disekap dan Dipaksa Berhubungan Badan Bertiga oleh Pasangan Suami Istri, Pelaku Ancam Akan Santet Korban Jika Melapor

Gery bahkan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung setelah pihak keluarga korban melihat keduanya.

"Anak perempuan ini ditemukan oleh pihak keluarga perempuan kemudian melakukan (terhadap) tindakan si laki-laki dan dimassa," kata Iqbal saat diwawancara di Mapolsek Panakkukang, Rabu (19/2/2020) sore, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Lakukan Hubungan Badan dengan Adik Kandung Hingga Hamil, Siswi SMA di Sumatra Barat Diamankan Polisi Setelah Ketahuan Buang Bayinya di Saluran Air

Hasil interogasi menyebutkan bahwa Gery mengakui perbuatannya.

Pemuda ini membawa kabur RAP tanpa izin orangtuanya menuju Kabupaten Gowa dan Benteng, Sulawesi Selatan.

Pertemuan awal keduanya berlangsung di sebuah minimarket.

Baca Juga: Penjual Masker Ini Dihujat Gara-gara Video Proses Packing yang Bikin Geram, Netizen: Contoh Marketing yang Bodoh!

Gery mengaku jika saat itu ia mendekati RAP.

RAP yang saat itu tengah berada dalam masalah, mencurahkan seluuh isi hatinya pada Gery.

Namun sayang, Gery justru memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa RAP pergi.

Baca Juga: Ancam 4 Keponakannya Sendiri Pakai Pisau, Bujang Lapuk di Sumsel Paksa Para Korban Layani Nafsu Bejatnya di Kamar!

Hal mengejutkan juga dituturkan Gery.

Pasalnya, pemuda ini mengaku jika ia telah memperkosa RAP saat berada di rumah neneknya dan saat berada di pinggir jalan menuju Benteng.

"Yang menjadi perkara karena perempuan masih di bawah umur dan dibawa oleh si laki-laki tanpa izin atau sepengetahuannya pihak keluarga perempuan," ucap Iqbal.

Baca Juga: Ngebet Punya Cucu, Ibu Mertua Ini Selalu Berdiri di Depan Pintu Kamar Demi Pantau dan Beri Tahu Cara Malam Pertama untuk Anak dan Menantunya

Atas perbuatannya, Gery kini ditetapkan sebagai tersangka.

Pemuda yang berprofesi sebagai sopir itu dikenai pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kasus pencurian sepeda motor yang digunakan Gery saat membawa kabur korban.

Baca Juga: Usai Diserang Haters Pakai Lem Super, Kondisi Kesehatan Mental Grup K-Pop ACE Memburuk!

Diketahui, motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat dan diduga hendak dijual oleh Gery dengan harga Rp 8 juta.

(*)