Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Seorang siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Ciamis, Jawa Barat, berinisial A, mengalami trauma setelah dianiaya guru olahraganya sendiri pada Senin (17/02/2020).
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian ini bermula saat tiba-tiba seroang guru olahraga datang menghampiri dan menanyakan kepadanya kenapa dia belum mencukur rambut.
Saat itu, sang guru bertanya sambil melontarkan kata-kata kasar serta menampar pipi korban.
Korban yang kebingungan sempat menanyakan alasan sang guru.
Tapi, usai menanyakan hal itu, dirinya justru kembali dipukul oleh sang guru sebanyak 2 kali di bagian wajah secara brutal.
"Guru olahraganya menampar dan memukul dua kali sampai mencekik. Korban mengalami trauma, luka lebam di pelipis kedua matanya," terang Ato seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Perlakuan kasar sang guru olahraga pun baru berhenti setelah guru lain bersama teman-teman korban datang melerai.
Lapor ke Polres Ciamis