Pertemuan itu berlangsung di rumah dinas Bupati Jeneponto yang berlokasi di Jalan Sirajuddin, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (20/2/2020) siang.
Layaknya pengantin Sulawesi Selatan pada umumnya, Irma tentunya berhak mendapatkan mahar serta uang panaik dari calon suaminya.
Tak main-main, Fachry Pahlevi memberikan mahar 12 hektar lahan nikel, 30 ekor sapi, serta 3 ekor kerbau!
Seperti diungkap Kabag Humas Pemkab Jeneponto Syarifuddin Lagu dalam penuturannya kepada Tribun Timur.
"Jadi kesepakatan maharnya itu lahan seluas 12,6 hektar yang didalamnya ada kandungan nikel, serta 30 ekor sapi dan tiga ekor kerbau," Syarifuddin Lagu menjelaskan.
Sayangnya, pihaknya enggan membeberkan besaran uang panaik yang disepakati dalam pertemuan mappetuada tersebut.
"Jadi uang panaiknya hanya kedua pihak keluarga yang tahu," ujarnya.
Resmi menggelar lamaran, Irma Dwiyani Iksan dan Fachry Pahlevi dikabarkan akan melangsungkan pernikahan pada 25 Juni 2020 mendatang.
(*)