Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Beberapa waktu yang lalu, pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah diwartakan telah melakukan tindak penyekapan.
Pasangan suami istri bernama Puroh (29) dan Sarkum (51) dikabarkan melakukan penyekapan terhadap siswi SMP berinisial IT.
Seperti yang dikutip Grid.ID sebelumnya, mulanya IT diminta Puroh untuk membantu suaminya.
Namun akhinya, Puroh dan sang suami justru menyekap IT untuk diajak berhubungan badan dengan beriga dengan sang suami.
Pada Rabu (19/2/2020) lalu, IT dikabarkan telah disekap selama 10 hari di sebuah rumah kosong.
IT dipaksa untuk melakukan threesome bersama pasangan suami istri tersebut.
Selanjutnya polisi menjelaskan bahwa pelaku memang memiliki kelainan seks dan mempunyai ketertarikan berhubungan badan dengan anak di bawah umur.
"Istrinya (Puroh) ingin threesome dengan alasan untuk lebih bergairah," kata Kapolsek Bumiayu, Polres Brebes, AKP Adiel Aristo.
Sementara itu melansir informasi terbaru dari Kompas.com pada Jumat (21/2/2020), sebelum dipaksa untuk berhubungan badan bersama Puroh dan Sarkum, ternyata IT dipaksa untuk suntik KB.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kehamilan pada korban.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres brebes, Iptu Puji Hayati mengungkapkan apabila Puroh pernah mengantarkan korban ke bidan untuk suntik KB.
Agar kemauannya dituruti IT, Puroh sempat memberikan iming-iming uang sebesar Rp 5 juta.
"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Puji, di Mapolres Brebes, Kamis (20/2/2020).
Setiap kali berhubungan badan tersangka selalu memberikan upah pada korban mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
Sementara itu Sarkum mengaku telah melakukan hubungan badan selama sembilan kali.
Selain di rumah kosong, Sarkum mengaku pernah mengajak korban ke sebuah hotel di Purwokerto.
"Sembilan kali berhubungan badan. Di rumah dan di hotel. Kalau hubungan badan bertiga yang pertama kali meminta itu istri saya," kata Sarkum.
Selain mengamankan tersangka, Mapolres Brebes telah diahan di Mapolsek Bumiayu.
Polisi juga mengamankan sejumlah baang bukti diantaranya pakaian dalam korban.
Selain itu barang-barang klenik yang sempat digunakan untuk mengancam korban juga diamankan.
Di antaranya boneka jenglot dan keris.
Oleh Sarkum, barang-barang klenik itu digunakan untuk menakut-nakuti korbanya untuk menyantet korban dan keluarganya jika tak bersedia menuruti aksi bejatnya.
(*)