Lima saksi tersebut di antaranya Ketua RT di mana rumah orangtua Arya menjadi lokasi dugaan pengeroyokan. Juga, Tia yang mantan asisten rumah tangga Karen.
"Barusan itu ada lima saksinya. Jadi RT setempat, RT yang rumahnya ada di bapaknya Arya sama keamananan dari pihak kepolisian yang saat itu hadir. Termasuk Karen dan Tia yang saat itu menemani Karen," jelas Acong.
Sampai saat ini sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa. Ke depannya pihak Karen akan mengajukan saksi tambahan beserta barang bukti lagi.
"Semua yang sudah diperiksa ini sudah sepuluh orang, tinggal dua saksi lagi sama tiga saksi lagi yang akan kita ajukan dan barang bukti," ucap Acong.
Arya sendiri tidak terlihat hadir dalam proses pada Jumat kemarin.
Baca Juga: Selain Cemilan Favorit Sang Anak, Karen Pooroe Bawakan Baju Baru untuk Sang Anak saat Proses Autopsi