Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada 14 November 2019 lalu di rumah mertua Karen, di Jalan Bambu Kuning, Jakarta Selatan.
Untuk sekarang, sudah ada dua terlapor yang diajukan Karen ke pihak kepolisian.
"Terlepas nanti yang terlibat ada beberapa orang di rumah itu, teman-teman kepolisian yang akan mengungkapnya," kata Acong.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Karen Pooroe Dikonfrontasi dengan Pihak Arya Claproth atas Dugaan Pengeroyokan"
(*)