Grid.ID - Amerika Serikat (AS) mencabut sejumlah negara dari daftar negara berkembang.
Selain itu, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan juga dicabut dari preferensi khusus dalam daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).
Pernyataan ini dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR).
Setelah dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang, Indonesia pun dimasukkan sebagai negara maju.
Seperti dilansir dari Business Insider, Sabtu (22/2/2020), kebijakan itu dilakukan pemerintah Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa.
Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan.
Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.
Aturan memberikan perlakukan istimewa dalam perdagangan bagi negara-negara berkembang ditujukan untuk membantu negara-negara tersebut keluar dari kemiskinan.