Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yulianto mengatakan akan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kelalaian saat mengadakan kegiatan susur sungai di Sleman.
Yulianto akan menindak tegas pihak guru, sekolah maupun penyelenggara kegiatan lantaran hal tersebut telah mengakibatkan korban jiwa.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (22/2/2020), Yulianto mengungkapkan akan melakukan pemeriksaan terhadap semua yang bertangung jawab atas kegiatan tersebut.
"Pasti dong, para pihak yang bertanggung jawab pasti nanti diperiksa," kata Yulianto, Sabtu (22/2/2020).
Sebab hal ini juga mengacu Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di mana bunyi pasal tersebut menyampaikan 'barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun'.
Hingga kini tim SAR masih melakukan pencarian terhadap siswa yang belum ditemukan.
Tim SAR mengungkapkan sampai kini telah menemukan 9 korban meninggal dunia dan 1 siswa masih dalam pencarian.
Selanjutnya mengutip dari Kompas.com, Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Tutik mengaku justru tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai tersebut.
Sang kepala sekolah menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa atas musibah yang telah menimpa ratusan anak-anak didiknya.
"Kami atas nama sekolah mohon maaf atas terjadinya musibah ini yang benar-benar tidak kami prediksi dari awal, tidak menduga," ujar Tutik dalam konferensi pers di sekolahnya, Sabtu (22/2/2020).
Tutik pun menjelaskan bahwa kegiatan ekstra kurikuler pramuka tersebut memang sudah dilakukan turun-temurun dari ajaran tahun sebelumnya.
Ia juga membenarkan apabila kegiatan ektrakurikuler pramuka itu diadakan setiap hari jumat pukul 13.30 WIB sampai 15.00 WIB.
"Bagi kami, mungkin anak-anak penduduk Turi, mereka familiar dengan lingkungan Turi, jadi bukan hal yang khusus," katanya.
Menurutnya dalam musibah tersebut, 7 pendamping yang mengikuti kegiatan susur sungai merupakan guru-guru di SMP Negeri Turi sendiri.
Hanya saja saat kegiatan berlangsung, Tutik mengaku tak mengetahuinya, sebab ia merupakan kepala sekolah baru.
"Saya di sini kepala sekolah baru, baru 1,5 bulan, program-program ini melanjutkan yang lama. Semester kemarin sudah ada program seperti itu," katanya.
"Jujur, saya tidak mengetahui adanya program susur sungai di hari kemarin itu, mereka tidak matur (laporan). Karena mungkin menganggapnya anak-anak biasa, anak Turi susur sungai itu hal biasa," tambahnya
(*)