Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Hari ini, Rabu (4/4/2018), pukul 13.51 WIB, Tessa Kaunang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto.
Kedatangan Tessa Kaunang tersebut terkait pemeriksaan laporannya terhadap mantan suami, Sandy Tumiwa, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Kurang lebih selama satu jam berada di dalam, Tessa dijejali 17 pertanyaan oleh penyidik.
"Pemeriksaan hari ini lama juga ya lumayan 1,5 jam dengan 17 pertanyaan, intinya kita melanjutkan pelaporan," ungkap Tessa saat Grid.ID temui di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
(Tessa Kaunang Datangi Polda Metro Jaya Untuk Pemeriksaan)
"Iya pelaporan yang terdahulu yang dibuat mbak Tessa terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Sandy Tumiwa terkait penggerebekkan," tambah Irsan selaku kuasa hukum Tessa.
Dari 17 pertanyaan itu Tessa mengatakan bahwa intinya ia ditanyai mengenainya penggerebekan yang dikakukan Sandy Tumiwa di rumahnya beberapa waktu lalu.
"Yang paling inti adalah masalah berita yang disebarkan sama Sandy bahwa tanggal 27 Januari kemarin dia melakukan penggerebekan karena ada dugaan saya membawa nginap laki-laki di rumah.”
“Dimana disitu tidak terbukti ada laki-laki yang menginap di rumah saya.”
(Tessa Kaunang Ingin Hak Asuh Anak Jatuh pada Dirinya)
“Kita anggap itu fitnah dan mencemarkan nama baik saya," papar Tessa.