Grid.ID - Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu mengeluarkan Indonesia dan China dalam daftar negara berkembang.
Kebijakan tersebut telah dikeluarkan oles AS pada 10 Februari 2020 lalu.
Tak hanya Indonesia dan China, namun total ada 24 negara yang dikeluarkan dari daftar negara-negara berkembang.
Ke 24 negara tersebut, yakni Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, China.
Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Kazakhstan, Republik Kirgis.
Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina serta Vietnam.
Mengutip dari Kompas.com, AS menyusutkan daftar internal negara-negara berkembang dan kurang berkembang.
Tujuannya untuk menurunkan batasan yang mendorong investigasi AS apakah suatu negara mengancam industri AS dengan subsidi ekspor yang tidak adil.