Find Us On Social Media :

Pasutri Cabuli Siswi SMP Sebanyak 9 Kali dan Dipaksa Suntik KB: Ini 5 Dampak Suntik KB Bagi Remaja Perempuan

By Mentari DP, Minggu, 23 Februari 2020 | 15:56 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan.

Grid.ID- Dilansir dari kompas.com pada Sabtu (22/2/2020), Polres Brebes menangkap pasangan suami istri, Sarkum (51) dan Puroh (30).

Hal ini karena pasutri tersebut menyekap seorang siswi SMP berinisial IT (16) dan memaksa untuk melayani hubungan badan.

Tak hanya itu, polisi menemukan fakta bahwa korban juga dipaksa untuk suntik KB.

Lalu pasutri tersebut menjanjikan akan memberikan uang Rp5 juta kepada korban jika menuruti kemauan mereka.

Baca Juga: Mengejutkan! AS Keluarkan Indonesia dari Daftar Negara Berkembang: Ini Perbedaan Negara Berkembang dan Negara Maju

"Yang meminta hubungan badan bertiga itu istrinya," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Brebes Iptu Puji Haryati.

Agar korban tidak membocorkan tindakan bejat kedua tersangka, korban diberi uang. Mulai dari Rp20.000 hingga Rp100.000. 

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah melancarkan aksinya hingga sembilan kali.

Tentu saja kedua tersangka melanggar pasal pencabulan terhadap anak di bawah di umur.

Halaman selanjutnya…