Grid.ID - Beberapa waktu lalu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty sempat melontarkan pernyataan yang kontroversial.
Ya, Sitti Hikmawatty mengingatkan kaum perempuan untuk berhati-hati saat berenang di kolam renang umum.
Menurut penuturan Sitti Hikmawatty, kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang berenang di kolam renang yang bercampur dengan kaum laki-laki.
Diberitakan Tribun Jakarta sebelumnya, Sitti menyebutkan bahwa kehamilan yang berindikassi dari kolam renang ini contohnya hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
Baca Juga: Tajir Melintir, Yuk Simak Beberapa Villa Pengacara Kondang Hotman Paris di Bali Ini! Mewah banget!
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujar Hikma, Jumat (21/2/2020) siang.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," tambahnya.
Menurut Sitti, kemungkinan wanita bisa hamil semakin tinggi ketika berada pada fase kesuburan.