Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Nama Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty kini tengah menjadi sorotan dan perbincangan publik.
Pasalnya, Sitti Hikmawatty baru-baru ini memberikan pernyataan kontroversi terkait bahaya renang bersama lawan jenis.
Melansir dari Tribunnews pada Minggu (23/2/2020), Komisioner KPAI tersebut menjelaskan bahwa kehamilan bisa terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang umum.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan bahwa seorang wanita bisa hamil saat berenang dengan lawan jenis.
Hal ini juga disebutkanya lantaran ada beberapa jenis sperma laki-laki yang cukup kuat meskipun tidak melakukan hubungan intim.
"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," ujarnya.
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," tambahnya.
Hal ini juga dimungkinkan apabila perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap dia.
Baca Juga: Hebohkan Twitter, KPAI Klarifikasi Soal Perempuan Bisa Hamil Saat Renang Bareng Laki-laki
Lantas apakan benar hal tersbut dapat memicu kehamilan?
Melansir dari Kompas.com, inilah pernyataan dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr Yassin Yanuar Mohammad, SpOG-KFER.
Terkait informasi perempuan bisa hamil jika berenang dengan lawan jenis, disebutkannya tidak benar.
"Tidak benar. Berenang dalam satu kolam yang sama antara pria-perempuan tidak akan menyebabkan kehamilan pada perempuannya," ujar Yassin, Sabtu (22/2/2020).
Menurut keterangan yang diberikan sang dokter, sperma akan mati beberapa menit setelah keluar dari tubuh.
"Cairan seminal atau ejakulat akan langsung mengering ketika keluar dari tubuh. Demikian juga saat dikeluarkan di dalam kolam renang akan langsung mati/rusak, sehingga pernyataan tersebut tidak memiliki bukti/dasar ilmiah," ujarnya.
Selain itu, Yassin juga menjelaskan apabila sperma yang terpapar udara tidak bisa membuahi, kecuali ejakuasinya di liang vagina.
(*)