Find Us On Social Media :

Tanggung Derita 3 Tahun Istrinya Ditikung Oknum Letkol TNI, Pria Ini Kecewa Saat sang Pebinor Cuma Divonis 8 Bulan Penjara dan Biaya Perkara Rp 25 Ribu

By Sosok.id, Senin, 24 Februari 2020 | 09:45 WIB

Istrinya Ditikung dan Dinikah Siri Oknum Letkol TNI AD, Pria Ini Kecewa sang Pebinor Cuma Dipenjara 8 Bulan dengan Biaya Perkara Rp 25 Ribu, Sempat Bersabar Lihat Istri Main Serong Sampai 3 Tahun

Grid.ID - Seorang oknum Letkol TNI AD di Medan baru saja menjalani sidang di Pengadilan Militer Tinggi I.

Sidang militer yang digelar pada Kamis (20/2/2020) lalu memvonis sang oknum Letkol TNI AD atas perselingkuhan yang telah ia lakukan.

Terbukti menikah siri dengan istri rekan kerjanya, oknum Letkol TNI AD ini divonis 8 bulan penjara dengan biaya perkara Rp 25 ribu saja.

Ya, akhir -akhir ini perselingkuhan memang kerap kali terjadi.

Baca Juga: Ingin Punya Momongan dengan Suami Berondongnya, Muzdalifah Blak-blakkan Akui Ikut Program Kehamilan

Ketidakharmonisan dalam keluarga seringkali menjadi pemicu terjadinya perselingkuhan dalam sebuah rumah tangga.

Pasangan suami istri yang sudah lagi tak saling mencintai dan menghargai perasaan masing-masing akan mudah jatuh dalam perselingkuhan.

Keberadaan orang ketiga seringkali menjadi pemicunya.

Kalau sudah seperti ini, perceraian terkadang menjadi jalan terbaik sebagai sebuah penyelesaian.

Baca Juga: Tak Hanya Faktor Kedewasaan, Tiwi eks T2 Mantap Menikah Lagi Usai Kantongi Izin dari sang Putra

HALAMAN SELANJUTNYA